MANADO, 28 FEBRUARI 2023 – Tim Resmob Polres Bolmong, akhir pekan kemarin (25/2), berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit mesin tempel perahu atau pajeko yang terjadi di pesisir pantai Desa Trans Patoa, Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolsel
Aparat juga berhasil mengamankan tiga pria yang diduga adalah pelaku beserta barang bukti dua unit mesin tempel perahu 40 pk merek Yamaha. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam siaran pers Polda Sulut malam tadi menerangkan bahwa ketiga oknum pelaku tersebut ID (43), warga Kota Kotamobagu, kemudian RP (31) dan RM (37), warga Kabupaten Bolmong
Polda Sulut disebut Abast, mendapatkan data Informasi ketiga oknum pelaku ini melakukan pencurian ada mesin tempel masing-masing milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Trans Patoa dan milik seorang warga Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel. “Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WITA. Para terduga pelaku mencuri mesin yang terpasang di perahu, yang ditambatkan di pesisir pantai Desa Trans Patoa. Diduga pencurian ini bermotif ekonomi,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu, kedua pihak korban mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh seorang kapten kapal melalui telepon. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp54 juta. Dan para terduga pelaku ini sedang diproses diproses lebih lanjut oleh Polres Bolmong, pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)