MANADO, 9 FEBRUARI 2023 – Hingga hari ini, telah terjaring 1.437 pelanggaran lalu lintas (lantas), yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan di Sulawesi utara (Sulut).
Diterangkan dalam siaran pers Polda Sulut sore tadi, dimana angka pelanggaran lantas yang terjaring selama dua hari pascadigelarnya Operasi Keselamatan Sam Ratulangi (Samrat) 2023 oleh Polda Sulut. Diuraikan dalam dua hari pelaksanaan operasi ini, para anggota Lantas menjaring sebanyak 1.437 pelanggaran, dengan rincian jumlah yang ditilang sebanyak 277 dan teguran sebanyak 1.160.
Data ini mengungkapkan terjadinya kenaikan angka pelanggaran selama dua hari pertama pelaksanaan Operasi ini jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022. Dimana, di tahun 2022 sebanyak 1.088 pelanggaran. “Khusus untuk tilang terjadi kenaikan 182 persen dari tahun sebelumnya, yaitu dari 98 menjadi 277. Sedangkan teguran naik 17 persen dari 990 menjadi 1.160,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast, seperti dikutip dalam siaran persnya.
Pelanggaran terbanyak katanya, didominasi oleh pelanggaran tidak memakai helm, kendaraan tanpa TNKB dan juga kendaraan memakai knalpot bising. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, terjadi dua kejadian yaitu di Manado dengan satu korban, dan Minahasa Selatan (Minsel) dua korban dimana salah satunya meninggal dunia.
Dalam Operasi Keselamatan ini juga, selain memberikan tindakan teguran dan tilang kepada pelanggar lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi tertib berlalulintas kepada seluruh warga masyarakat. “Perhatikan keselamatan dalam berkendara, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk orang lain yang sedang berada di jalanan. Keselamatan adalah yang pertama dan utama,” pungkas Pamen Polda Sulut ini. (graceywakary)