AIRMADIDI, 26 NOVEMBER 2022 – Kasus kekerasan pada anak, dan perempuan yang makin marak terjadi di Kabupaten Minahasa utara (Minut), menjadi salah satu kasus kriminal yang wajib untuk segera diselesaikan secara hukum.
Ini diungkap oleh Kapolres Minahasa Utara (Minut), AKBP Yudi Bambang Wibowo SIK, dalam pertemuan yang digelar oleh Polres Minut dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Minahasa Utara (Minut). Kapolres Minut ini, menyebut, kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang masuk ke Polres Minut sepanjangan 11 bulan ini mencapai 17 kasus, yang penangannya menjadi priortas untuk diselesaikan secara hukum oleh para penyidiknya.
“Dugaan kasus perudungan antaranak sekolah, dan anak dibawah umum menjadi yang terbanyak, masuk ke polres. Saat ini, kami pun dalam proses penyidikan untuk kasus AR, anak 14 tahun asal Dimembe yang diduga dirudung oleh sejumlah orang dewasa, para tersangka dikami tetapkan,” jelas Kapolres Yudi, yang dalam pertemuan ini didampingi langsung Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly, Kapolsek Kema Iptu Adrianus Wenas, Kapolsek Likupang Manase Sasikome, dan Kasie HuMinutolres Minut Iptu Ennas Firdaus.
Tidak hanya itu, dalam pertemuan di Rumah Kopi Watu Lesung Sarongsong 2 Kecamatan Airmadidi pagi tadi, Kapolres Minut ini, menyambut baik rencana program kerja sama yang diurai oleh Ketua IWO Minut, Deibby Malongkade mulai dari kerjasama untuk sosialisasi kerja Polres Minut ke pelosok dan pulau terluar. “Program kami untuk lebih dekat dengan masyarakat seperti Jumat Berkah, kemudian ada interaksi digital melalui media sosial AYO FOLLOW, dan dengan adanya dukungan dari teman teman pers program kami ini makin mudah dijangkau masyarakat,” terang pejabat utama Polres Minut dari Kesatuan Brimob ini.
Masukan dari Dewan Etik IWO Minut, Taufik Tumbelaka tentang budaya pun mendapat tanggapan positif dari Kapolres Yudi. Alumni Uiversitas Gajah Mada (UGM) ini, menyebut tentang budaya penjaga keamanan untuk wilayah kecil yang juga bisa mendukung program Polres Minut, Hukum Tua. “Hukum tua sebutan untuk pemimpin kampung yang dipilih oleh warganya dalam budaya Minahasa adalah pemegang kekuasaan untuk menyelesaikan masalah hukum antarwarga. Ini bisa dikolaborasikan lagi dengan Polres,” jelas Tumbelaka, sembari menyentil juga tengang 11 Kode Etik Jurnalistik dari Dewan Pers yang menjadi peganganya dari IWO Minut.
Dalam kegiatan penuh kekeluargaan ini, Ketua IWO Minut Deibby Malongkade didampingi Sekretaris IWO Minut Sari Dewi dan Bendahara IWO Minut Jacklin Karauwan menyerahkan SK IWO Minut kepada Kapolres Minahasa utara AKBP Yudi Bambang Wibowo, SIK yang juga adalah pembina IWO Minut. (graceywakary)