Sosialisasi Uji Konsekuensi Informasi Publik Dibuka PJ Bupati Tamuntuan

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan.

TAHUNA, 28 SEPTEMBER 2022 – Kegiatan, Sosialisasi Uji Konsekuensi Informasi Publik, berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, yang digelar di Tahuna siang tadi resmi dibuka oleh Pj Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan.

 

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Tamuntuan memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten kepulauan Sangihe, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sulut Reydi Sumual, selaku narasumber. Disini, pejabat utama Pemkab Sangihe ini menuturkan penetapan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public, atau UU KIP pada tanggal 30 April 2010 lalu, merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia termasuk di Sangihe.

 

“UU ini, telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang, dalam memperoleh informasi publik. Dimana, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana”, kata Tamuntuan di kegiatan yang di fasilitasi oleh, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sangihe tersebut.

 

Lanjutnya, informasi yang perlu disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan adalah pengklasifikasian informasi dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

 

“Jadi menolak memberikan informasi terhadap pemohon informasi harus berdasarkan pengecualian karena bersifat rahasia sesuai dengan undang – undang, kepatuhan dan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam undang – undang keterbukaan informasi publik (KIP)”, jelas Tamuntuan.

 

Sumual sendiri dikegiatan kembali menyebut, pentingnya kerja sama dari pemerintah daerah, agar masyarat bisa mengakses program dan kegiatan pemerintah yang telah ada. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *