AMURANG, 22 SEPTEMBER 2022 – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), telah menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) 2022, dari Bupati Franky D Wongkar.
Dengan, diterimanya rancangan KUA PPAS 2022 DPRD Minsel tersebut langsung menindaklanjuti dengan dilakukan penandatangan bersama KUA PPAS dengan tim anggaran pemerintah daerah. Di rapat paripurna, yang digelar kemarin (21/9), dalam rangka penandatangan nota kesepakatan perubahan, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Perubahan Prioritas Plafon Penggunaan Anggaran Sementara, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Minsel, Lucky Tampi menegaskan, sesuai dengan agenda yang ada seluruh anggota DPRD Minsel akan melaksanakan pembahasan materi, yang sampaikan dalam rancangan KUA PPAS atas perubahan anggaran APBD 2022. “Dipastikan pembahasan akan tepat waktu, berharap tuntas pada bulan ini,” ujar Tampi yang ditemui langsung di ruang kerjanya.
Tampi menyampaikan, seluruh anggota DPRD yang termasuk dalam badan anggaran dan lainnya akan membahas bersama pihak eksekutif. “Waktu pembahasan akan diatur sedemikian rupa sehingga benar-benar pembahasan bisa tepat waktu,” janjinya.
Disisi lai, dalam rapat paripurna penandatangan kesepahaman rancangan KUA PPAS yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, dihadiri langsung Wakil Bupati Minsel Petra Rembang, menyatakan, berdasarkan hasil rapat pembahasan bersama supaya tim eksekutif dapat memperhatikan waktu yang ada.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengkoodiner pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat di setiap Daerah Pemilihan atau dapil. Diingatkan juga, supaya pemerintah daerah menindaklanjuti nota kesepakatan ini, dengan penyusunan dan penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Kabupaten Minsel tahun 2022,” tandas Lumowa. (vif)