Penipu Uang Warga Diringkus Tim Resmob Polresta Manado

Kertas bewarna emas jadi salah satu barang bukti oknum penipu yang mengaku sebagai dukun dan pengganda emas serta uang asal Boltim. (humas polda sulut)

MANADO, 13 SEPTEMBER 2022 – Aksi penipuan, yang dilakukan dari RSP ,29, warga Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akhirnya berakhir di jeruji besi milik Polresta Manado.

 

Bacaan Lainnya

Pria yang mengaku sebagai dukun, dan mampu mengadakan uang ini, ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Manado, di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9) lalu.

 

Dari keterangan, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, oknum dukung tanpa sertifikat resmi ini dilaporkan oleh warga yang menjadi korbannya, yang salah satunya adalah dari warga Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

 

“Sejauh ini sudah 6 korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp60 juta. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp50 ribu,” ujar Abast.

 

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban, agar segera malaporkan diri ke aparat kepolisian. “Silahkan melakukan pelaporan, nanti kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku, dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado,” pungkasnya. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *