Pelaku Penikaman di Café Matani I Tomohon Tertangkap Resmob Polres Tomohon

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

MANADO, 26 JULI 2022 – Unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon, subuh kemarin (25/7), berhasil mengamankan seorang warga Eris, GM yang diduga sebaga pelaku penikaman yang terjadi di Café Matana I, belum lama ini.

 

Bacaan Lainnya

Diterangkan oleh, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku GM (29), ditangkap di Tondano Selatan, Minahasa, dan saat ini dalam tahanan Polres Tomohon. GM pada penyidik menyebutkan bahwa aksi penikamannya pada Melky warga Sonder, didorong oleh rasa marah akibat adanya informasi pelecahan yang terjadi pada sang istri saat bekerja di Café tersebut oleh Melky.

 

“Pelaku, awalnya memukul topi korban, lalu mencabut pisau badik dari pinggangnya. Kemudian menikam korban sebanyak lima kali, di beberapa bagian tubuhnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, sembari menyebut, usai menikam, GM langsung melarikan diri, sementara korban dibawa teman temannya di RS Bethesda Tomohon, kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.

 

Atas aksi ini, tembah Abast keluarga korban lalu melapor ke Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian. “Unit Resmob Polres Tomohon menindaklanjuti laporan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah mertuanya, di Tondano Selatan beserta barang bukti,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *