Laksma Tangka Ingatkan Personel Lantamal VIII Jauhi Tiga Pelanggaran Ini

Danlantamal VIII Laksma Nouldy J Tangka saat memberikan instruksi tegas dalam apel gabungan.

MANADO, 18 JULI 2022 – Aparat TNI AL, dan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Lantamal VIII, dilarang untuk mendekati masalah, dan melakukan tiga pelanggaran utama, yang akan membuat mereka disanksi tegas.

 

Bacaan Lainnya

Ini, ditegaskan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Laksamana Pertama (Laksma) TNI Nouldy J Tangka, saat memberikan instruksi di apel gabung yang diikuti oleh seluruh personel TNI AL yang bertugas di Lantamal VII, siang tadi di Mako Lantamal VIII, Kairagi.

 

Menurutnya, tindakan tegas yang akan diambil berupa pemecatan jika aparat dan ASN melakukan pelanggaran diantaranya pemukulan, narkoba, asusila. “Dan, jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, tidak hanya pelakunya, dua atasan langsung diatasnya juga akan dikenakan sangsi,” ujar Danlantamal VIII Manado.

 

Untuk itulah, Danlantamal VIII memerintahkan kepada seluruh personel Lantamal VIII, agar menghindari serta menjauhi segala tindakan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi TNI AL.

 

Nampak hadir dalam apel ini, PgS Wadan Lantamal VIII, Para Pejabat Utama Lantamal VIII, Para Kasatker dan Kepala Dinas Mako Lantamal VIII, serta diikuti Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Mako Lantamal VIII, Satrol Lantamal VIII, Fasharkan, Dissyahal, Rumkital dr Wahyu Slamet dan Yonmarhanlan VIII Bitung. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *