MANADO, 15 JULI 2022 – Program jaminan sosial bagi pekerja, yang ada di BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenaga kerjaaan resmi memberikan perlindungan pada para Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat Korpri yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ini, dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), yang dilakukan langsung oleh Ketua Korpri Sangihe yang saat ini dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melacthon Herry Wolff ST ME dengan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Sunardy Syahid kemarin siang di Manado.
Menurut Wolff, penandatanganan PKS untuk perlindungan THL/Non ASN dan perangkat kampung, sangat besar manfaatnya bagi 3.500 anggota Korpri di Sangihe. Dia kemudian memberi contoh apa yang diberikan BPJAMSOSTEK pada ahli waris dari almarhum Helmud Hontong (Wakil Bupati Sangihe) lalu.
Sementara itu, usai PKS ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid langsung memberikan menyampaikan apresiasi pada Pemkab Sangihe. “Ini, merupakan bukti nyata bawah jaminan sosial itu hadir sampai ke pelosok, dan kita juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta yang berada di Sangihe,” ungkapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepulauan Sangihe Jefry Gaghana, Kepala Bagian Kerja Sama Sekertariat Sangihe Viva J Masoa, Branch Manager Bank Sulutgo Cabang Tahuna Yunike Abram, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulut Nursalam Halim, dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sulut Rezky Andre Rattu. (graceywakary)