MANADO, 24 JUNI 2022 – Sebagai bentuk penghargaan, dan menjaga nilai otentik dari sebuah karya para mahasiwa dan staf yang ada di Politeknik Negeri Manado (Polimdo), maka pagi tadi digelar kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawsi utara (Sulut).
Menurut, Direktur Polimdo Dra Mareyke Alelo MBA kerjasama yang dikuatkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk menjaga dan melindungi karya karya yang dihasilkan Polimdo di bidang Kekayaan Intelektual dan Promosi Dieminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
“Dengan adanya kerja sama antara Polimdo dan Kemenkum HAM juga memberikan jawaban bahwa kami ingin melindungi karya terbaik anak bangsa yang lahir di perguruan tinggi kami. Selain bahwa, ini upaya membentuk sentra kekayaan intelektual yang nantinya dapat memacu para inventor kalangan akademisi untuk lebih termotivasi melakukan inovasi-inovasi baru,” ungkap Alelo.
Dia juga, memberikan apresiasi terhadap Kepala Kantor Wilayah dan jajaran yang telah proaktif dalam mengajak perguruan tinggi di Sulut, untuk melindungi hasil-hasil karya dari dosen dan mahasiswa.
Kepala Kanwilkum dan HAM Sulut Haris Sukamto, dikegiata yang dilaksanakan di Quality Hotel Manado juga menyampaikan bahwa pihaknya memang terus melakukan sosialisasi agar kekayaan intelektual bersifat komunal, atas ekspresi budaya tardisional serta pengetahuan tardisional, adalah suatu bentuk karya kekayaan intelektual yang tidak diketahui pencipta yang perlu dilindungi. “Kita berupaya melakukan perlindungan hukum terhadap karya-karya intelektual komunal tersebut,” tuturnya. (graceywakary)