Polres Minsel Amankan 11 Tersangka Pengeroyokan di Kelurahan Bitung Amurang

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

MANADO, 2 JUNI 2022 – Polda Sulut, dan jajarannya, terus melakukan aksi pemberatasan premanisme dan kegiatan pelanggaran hukum, untuk membuat masyarakat aman.

 

Bacaan Lainnya

Kali ini, aparat Polres Minsel telah mengamankan 11 orang tersangka pelaku pengeroyokan, yang menyebabkan Rudi Pontolaeng (31) meninggal dunia, yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, pada Minggu (29/5) lalu.

 

Dari keterangan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast aparat awalnya telah mengamankan sekira 31 pemuda di sekitar tempat kejadian perkara atau TKP yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Dan, dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

 

“Saat pemeriksaan awal, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kemudian menetapkan lagi 4 tersangka, jadi hingga saat ini total sudah ada 11 orang tersangka, dan diduga ini dilakukan untuk balas dendam” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Diterangkan juga bahwa, pengeroyokan ini, dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan, kayu dan batu tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia, saat dibawah ke RS terdekat. “Saat ini kesebelas orang tersangka warga Ranomea yaitu masing-masing YSM (23), RR (18), FRR (20), IM (19), AW (27), PDP (15), ATP (15), AR (24), MS (22), CRP (19) dan MLS (19) sudah diamankan di Polres Minsel,” terangnya.

 

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast pun meminta kepada warga agar menyerahkan penyelesaian kasus ini ke aparat kepolisian. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *