Demi Cinta WNA Filipina Nekat Masuk Indonesia Secara IlLegal melalui Sangihe

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Imigrasi kelas II B Tahuna Rudie C Ticoalu dalam konferensi pers yang digelar kemarin.

TAHUNA, 5 MEI 2022 – Belum lama ini, Kantor Imigrasi kelas II B Tahuna, mengamankan EU Alias Ernest (59) WNA asal Filipina yang masuk ke wilayah NKRI melalui area perbatasan kedua negara, di Kabupaten Kepulauan Sangihe secara Ilegal.

 

Bacaan Lainnya

Menurut Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Imigrasi kelas II B Tahuna Rudie C Ticoalu dalam konferensi pers yang dihadiri MANADONES menerangkan, Ernest nekat ke Indonesia melalui Sangihe, demi mengejar dan menikahi kekasihnya yang ada di kota Medan.

 

“WNA asal negara Filipina atau EU, kami amankan dikarenakan masuk ke wilayah kerja kantor Imigrasi kelas II B Tahuna secara Ilegal. Kami, mendapatkan informasi bahwa adanya WNA asal Filipina yang diduga masuk ke Indonesia yaitu di kampung Petta kecamatan Tabukan Utara kabupaten kepulauan Sangihe secara Ilegal melalui Pulau Balut Filipina,” kata Ticoalu.

 

Dan kasus pelanggaran keimigrasian ini, pihaknya menurut Ticoalu telah memeriksa 11 orang saksi, serta berkas Ernest yang diduga telah melanggar tindak pidana keimigrasian pasal 119 ayat 1, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara, dan denda sejumlah lima ratus juta rupiah, telah siap ke Pengadilan negeri melalui Kejaksaan Negeri.

 

“Sejak tanggal 24 Februari 2022 lalu, Ernest telah di tetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik kantor Imigrasi kelas II B Tahuna, dan pada tanggal 28 April 2022 tim penyidik telah menetapkan barang bukti dan tersangka ke tahap dua kepada pihak kejaksaan negeri Tahuna,” terangnya.

 

Tak lupa, Ticoalu menyampaikan rasa terima kasih pada semua pihak yang telah ikut membantu Kantor Imigrasi kelas II B Tahuna, dalam penanganan WNA yang masuk ke Indonesia secara Ilegal sehingga semuanya dapat terselesaikan. (Ryansengala)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *