Aniaya Teman Mabuk Oknum Warga Aertembaga Bitung Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

MANADO, 4 MEI 2022 – Lagi lagi, minuman keras alias miras, jadi penyebab terjadinya aksi kekerasan hingga berujung penganiayaan, seperti yang diduga dilakukan oleh pria berinisial JP (36), pada Rendy Resso yang merupakan kawan saat berpesta miras di perumahan UK Aertembaga Bitung pada Senin lalu.

 

Bacaan Lainnya

Dalam, siaran pers yang dikeluarkan oleh Humas Polda Sulut siang tadi pada MANADONES, dijelaskan bahwa JP telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung.

 

“Pria berinisial JP, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Rendy Resso, sudah diamankan Tim Resmob pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 18.30 Wita di seputaran Kecamatan Girian,” kata  Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dikutip dalam siaran pers.

 

Selain itu, diterangkan juga bahwa, sebelum terjadi penganiayaan, korban dan pelaku bersama rekan-rekannya sedang menggelar pesta minum minuman keras (miras). Dimana, pelaku kesal disuruh minum oleh korban sambil mengeluarkan kata-kata makian. Kemudian, pelaku yang sudah emosi mengambil gelas kaca, dan memukul korban ke arah kepala bagian belakang.

 

Usai memukul korban, pelaku yang merupakan oknum honorer ini langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban mengalami luka robek di kepala dan mendapat perawatan medis.(graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *