MANADO, 8 APRIL 2022 – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA, dalam kegiatan pagi tadi, yang beragendakan Pelantikan Senat Pengganti Antar Waktu, mengingatkan kembali tentang fungsi para anggota senat yang terpilih.
“Kita semua memiliki tanggungjawab dalam dunia pendidikan, langkah dan kebijakan yang kita ambil memiliki pengaruh pada pendidikan. Saya berharap, anggota senat yang saat ini didepan, bisa memberikan yang terbaik dan contoh bijak,” kata Ellen.
Tidak hanya itu, rektor juga mengutip dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Nomor 44 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Sam Ratulangi, dimana senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
Adapun anggota senat yang dilantik Prof Dr dr Grace Kandou M.Kes dan Stenly Wullur SPi MSc PhD, di kantor pusat Unsrat. (gracey wakary)