Timpora Sangihe Perketat Perbatasan

TAHUNA, 28 MARET 2022 — Dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid-19, Tim Pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Kepulauan Sangihe, pagi tadi menggelar rapat yang bertajuk Revitalisasi Penegakan Hukum Keimigrasian Dalam Rangka Menjaga tegaknya keamanan dan kelautan NKRI di wilayah Perbatasan Laut di Hotel Tahuna.

 

Bacaan Lainnya

 

Kepala Kantor Imigrasi kelas II Tahuna, sekaligus Ketua Tim Pengawasan orang asing Nolvri Nomongan kepada MANADONES mengatakan, pembahasan Rapat terkait dengan situasi yang terjadi di awal Tahun 2022 khususnya dalam penanganan orang asing berkebangsaan Filipina yang ada di kabupaten kepulauan Sangihe baik yang di lakukan bersama-sama (joint investigasi) maupun secara mandiri.

 

 

“Adanya dugaan upaya sekelompok orang yang terorganisasi melakukan tindakan pelanggaran hukum yakni penyelundupan manusia bahkan perdagangan orang dengan maksut untuk mendapatkan pekerjaan,” kata Nomongan sembari menegaskan bahwa Penyelundupan serta perdagangan Manusia adalah kejahatan yang luar biasa.

 

 

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kumham Sulawesi Utara (Sulut) Frice Sumolang ketika di temui menjelaskan, rapat Timpora di gelar untuk mensinergikan dan berkolaborasi terkait dengan tugas-tugas yang ada serta penegakan hukum keimigrasian dan stakeholder terkait lainnya.

 

 

“Kami mencoba mensinergikan pengawasan dan penegakan hukum tentang keimigrasian dengan Pemerintah Daerah, Bea cukai, TNI Polri, Kejaksaan, BIN, PSDKP dan sebagainya, dengan adanya dugaan penyelundupan dan perdagangan manusia serta pelintas batas,” jelasnya.

 

Timpora juga, ketika terjadi permasalahan hukum di wilayah perbatasan laut, Sumolang menegaskan bahwa Timpora adalah suatu Tim yang bekerja secara bersama-sama dengan melihat setiap permasalahan hukum yang terjadi.

 

 

“Kami kan tim, maka kami melihat permasalahan hukum yang terjadi, jika masalahnya keimigrasian maka di serahkan ke Imigrasi, jika pidana umum maka kepolisian yang mengurusnya,” kata Sumolung dengan berharap agar Timpora tetap terus bersinergi dalam mengatasi semua permasalahan hukum yang terjadi. (Ryansengala

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *