Satresnarkoba Polresta Manado Amankan Pengedar Obat Keras di Singkil

MANADO,, 8 Februari 2022 – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado kemarin malam, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar obat keras jenis thryhexypenidyl di sekitar Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa tersangka seorang pria berinisial RA berusia 31 tahun, warga Kecamatan Singkil Kota Manado.

Bacaan Lainnya

“RA diamankan petugas Kepolisian saat berada di daerah Singkil II, pada hari Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 12.30 Wita. Saat itu tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis thryhexypenidyl,” ujarnya, sambil menyebut bahwa Polisi berhasil menyita barang bukti obat keras sebanyak 1000 butir.

Diamankannya warga Singkil ini, menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, adalah hasil laporan dari masyarakat, yang resah dengan aksi peredaran obat keras tersebut di Daerah Singkil.

“Tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (Christy Tamanampo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *