10 Ribu Pekerja Rentan di Minsel Dilindungi BPJAMSOSTEK

MANADO, 28 DESEMBER 2021 – Sebanyak 10 ribu pekerja rentang yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), yang terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparat Desa, mulai Senin (27/12) kemarin resmi dilindungi oleh program BPJAMSOSTEK atau yang dikenal juga sebagai BPJS Ketenagakerjaan.

Ini, usai adanya penandatanganan kerjasama antara Pemkab Minsel BPJS Ketenagakerjaan, kemarin yang dilakukan langsung oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar didampingi oleh Wakil Bupati Petra Yani Rembang, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Mintje Wattu dan didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Nursalam Halim.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Wongkar menyampaikan kesiapannya untuk melindungi seluruh pekerja di Kabupaten Minsel secara merata, khususnya sektor Informal melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu menyampaikan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan karena terus memberikan perlindungan kepada pekerja di wilayahnya. “Sebelumnya Bupati Minsel sudah mendaftarkan 5 ribu pekerja rentan, ini ditambah lagi dan jadi 10.000 pekerja yang dilindungi,” tutur Wattu seperti dikutip MANADONES dalam rilis BPJS Ketenagakerjaan yang dikirim kemarin.

Sebelumnya, Pemkab Minsel telah memberikan perlindungan kepada 910 Non ASN dan 4.078 Aparat Desa yang termasuk di dalamnya Hukum Tua, Perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan di Tahun 2021.(graceywakary)

Bpjsketenagakerjaan, bupati, bupatiminsel, mou, kerjasama, perlindungan, bpjamsostek, manadones, BupatiMinselFrankyDonnyWongkar, mintjewattu, kepalabpjsketenagakerjaa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *