Walau Pandemi Kanwil Suluttenggomalut Mampu Lampaui Target Penerimaan Hingga 100,41Persen

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat.

MANADO, 24 DESEMBER 2021 – Kantor Wilayah (Kanwil)  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggomalut) berhasil melampaui target untuk penerimaan pajak per 2021 ini.

 

Bacaan Lainnya

Dari data yang diterima MANADONES, capaian penerimaan ini hingga tanggal 22 Desember mencapai Rp10,24 triliun atau 100,41% dari target sebesar Rp10,20 triliun dengan pertumbuhan 23,9% (year to date). Penerimaan ini dijelasan dalam rilis media DJP Sulutenggo dihimpun dari 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dengan 5 KPP Pratama yang berhasil melampaui 100% dan 6 KPP Pratama yang melampaui 90% target penerimaan.

 

DJP Suluttenggomalut penerimaan masih dapat terus meningkat mengingat masih terdapat, beberapa hari lagi untuk berakhirnya tahun 2021. Selain itu, untuk realisasi kepatuhan SPT Tahunan Kanwil DJP Suluttenggomalut juga berhasil mencapai 105,83% atau sebanyak 449.359 SPT dari target 424.587.

“Tahun 2021 masih menjadi tantangan buat Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Suluttenggomalut mengingat tahun ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi Covid-19. Namun, hal tersebut tidak menghalangi langkah kami untuk mengukir prestasi membangun negeri dengan mengumpulkan penerimaan semaksimal mungkin,” jelas Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat.

Selain itu, Dodik juga menambahkan bahwa kinerja yang dicapai Kanwil DJP Suluttenggomalut tidak terlepas dari peran para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya.

 

“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi peran besar dari para wajib pajak yang telah berkontribusi dengan menjalankan kewajiban perpajakannya terutama membayarkan pajaknya sehingga Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil mencapai penerimaan 100%. Mari, kita terus bekerjasama kedepannya untuk terus menghimpun penerimaan negara dengan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar,” tambah Dodik.

Penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut, berasal dari 11 KPP Pratama dan sampai dengan 22 Desember 2021 tercatat terdapat 5 KPP Pratama yang berhasil mencapai penerimaan 100% dengan rincian sebagai berikut:

dan terdapat 6 KPP Pratama yang berhasil mencapai penerimaan diatas 90% dengan rincian sebagai berikut:

Kanwil DJP Suluttenggomalut terus memanfaatkan sisa waktu di tahun 2021 untuk terus menghimpun penerimaan pajak sehingga dapat menutup tahun ini dengan capaian yang optimal. Semoga prestasi ini dapat terus ditingkatkan untuk tahun-tahun selanjutnya. “Mari kita bersama-sama menyongsong tahun 2022 dengan penuh semangat untuk tingkatkan prestasi,” ajak Kepala Bidang Penyuluhan, pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Joga Saksono dalam rilis. (gracey wakkary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *