JAKARTA, 09 DESEMBER 2021 — Lembaga pendidikan dan latihan (Lemdiklat) Polri, haruslah selalu mampu mencetak aparat keamanan yang memiliki integritas dan sosok yang berkualitas serta dicintai masyarakat.
Inilah yang dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan (Wandiklat) Polri, Rabu kemarin. “Oleh karena itu, untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul, Lemdiklat Polri menjadi kunci utama sebagai dapur pengolahan SDM Polri. Agar betul-betul terwujud SDM Polri yang unggul,” kata Kapori Sigit dalam arahannya, seperti yang dikutip MANADONES dalam rilis Humas Polri melalui Humas Polda Sulut pagi tadi.
Dalam Wandiklat ini, mantan Kapolda Banten tersebut menekankan, pentingnya menerapkan tiga kompentensi, yakni, kompetensi teknis, kompetensi Leadership dan kompetensi etika. Serta tetap mengacu pada delapan standar pendidikan Polri, yaitu standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
“Delapan standar pendidikan ini tentunya harus kita jadikan acuan sehingga betul-betul bisa dilaksanakaan dengan baik,” ujar Sigit.
Terkait tiga kompentensi, eks Kabareskrim Polri ini menegaskan harus diterapkan di seluruh pendidikan yang ada, mulai dari Pendidikan Pembentukan (Diktuk), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) dan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum).
Menurut Sigit, tiga kompetensi mutlak harus dimiliki oleh personel kepolisian. Sebab itu, Sigit berharap, Lemdiklat Polri menanamkan hal itu sejak awal mula pendidikan dan pelatihan dengan cara yang tepat dan proporsional.
Dari segi pembentukan, kata Sigit, maka yang harus disajikan adalah kompetensi teknis dan kompetensi etika. Lalu, di segi pengembangan yang harus diberikan adalah kompetensi Leadership dan etika yang harus betul-betul ditanamkan.
“Pendidikan pengembangan Dikbangspes, kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas terkini,” tutur Sigit.
Dari proses pembentukan, Sigit juga menegaskan bahwa, personel kepolisian harus dapat melakukan diskresi kepolisian dan penggunaan kekuatan secara bertanggung jawab. Pasalnya, hal itu harus sesuai dengan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas (keperluan) dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan ini, Sigit juga mengingatkan soal harapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan SDM yang unggul dan Presisi dalam menjalankan tugas serta wewenangnya. Karena itu, pengembangan SDM di Korps Bhayangkara menjadi salah satu peran yang sentral.”
Untuk itu pengembangan SDM Polri harus diperhatikan secara serius. Mulai dari rekrutmen pendidikan dan promosi harus dilakukan transparan dan akuntabel. Kemudian harus dibentuk dan diciptakan karakter sesuai dengan tugas Polri dan tentunya harus menguasai ilmu pengetahuan yang baru,” tutup Sigit. (graceywakary)