Transformasi Layanan ke Digitalisasi Permudah Warga Sulut Ajukan Pendaftaran dan Pembayaran di BPJS Ketenagakerjaan

Serba digital dari hp, yang terkini dari BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat.

MANADO, 5 DESEMBER 2021 – Wajah Deiby Uada terlihat kaget, saat melihat pemberitahuan dari salah satu bank plat merah melalui pesan singkat diselularnya, bahwa saldo ditabungan miliknya bertambah sekira Rp42 juta.

 

Bacaan Lainnya

Bagi, wanita yang bekerja sebagai koki di salah satu perusahaan wisata di Bali, dana tunai dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, atau yang kini dikenal dengan sebutan BPJAMSOSTEK yang mengatasnamakan almarhum suaminya ini, tidak akan cepat untuk dicairkan, walau dia telah mengurus segala surat surat kelengkapan yang menjadi syarat administrasi untuk pencairan dana tersebut, dia menyebut waktu pencairan dianggapnya akan mencapai waktu tiga bulan dan bukan sepekan.

 

Pada MANADONES, diapun menceritakan bahwa suaminya yang hanyalah seorang pekerja harian, dari perusahaan berskala usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bitung memang sebelum menutup mata sempat menyebutkan bahwa dirinya diikutsertakan dalam program JKM oleh perusahaannya.

Ahli waris penerima dana program JKM asal Tomohon, Deiby Uada.

Ibu tiga anak inipun, usai tiga hari mengurusi pemakaman sang suami, mendapat pemberitahuan untuk mengurus surat surat dan dokumen almarhum sang suami mulai dari surat keterangan kematian dari pemerintah setempat, KTP, akta nikah dan lain lain.

“Setelah lengkap, saya kemudian membawanya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Manado. Tidak sampai 30 menit berkas saya sudah diselesaikan,” sebutnya.

 

Uniknya, warga Tomohon inipun menuturkan, semua pengurusan saat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Manado tidak sulit seperti yang dipikirkan sebelumnya. Dia, saat berada di kantor yang terletak di Jalan 17 Agustus Manado, langsung diarahkan untuk menggunakan pendaftaran dengan menggunakan perangkat digital dari HP nya.

 

“Jadi saat mendaftar dan menyerahkan berkas, semuanya saya dituntun untuk menggunakan HP alias secara digital. Sempat bingung namun ada security yang membimbin saya dan beberapa peserta. Menurut mereka, kini semua mendaftar harus melalui online dan dilayani juga secara digital,” katanya, sembari menyebut tidak butuh sepekan pencairan dana dari program JKM suaminya ternyata bisa dicairkan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut), Mintje Wattu.

Seperti diketahui, BPJSK Ketenagakerjaan cabang Manado, sejak pandemi Covid –19 per awal 2020 lalu, memang sudah menerapkan kebijakan serba digitalisasi, sebagai salah satu transformasi pelayanan publik.

Dan yang terkini, BPJAMSOSTEK juga telah menggandeng LinkAja. Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut), Mintje Wattu di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Manado, program ini telah dimulai sejak Juni 2021 lalu.

 

“Kerja sama ini, mempermudah pelayanan kepada masyarakat  karena dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan LinkAja masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran iuran maupun mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” terang Watu.

 

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, seperti yang dikutip MANADONES dalam rilis media yang dikirimkan belum lama ini menyebut, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

Itulah sebabnya, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran, ungkap Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin.

 

Kehadiran ragam pilihan akses pendaftaran, dan pembayaran iuran ini dituturkan Zainudin, pastinya makin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

 

Dengan terdaftar sebagai peserta  BPJAMSOSTEK, menurutnya pekerja dapat memperoleh beragam manfaat, seperti jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

 

Kerja sama ini pun, oleh Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja diharapkan dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi Covid –19 ini.

 

Dengan adanya kerjasama dengan LinkAja ini, maka makin banyaknya pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia. (gracey wakary)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *