AIRMADIDI, 01 DESEMBER 2021 – Perjuangan seorang Maria Walanda Maramis (MWM), untuk perempuan melalui organisasi Percintaan Ibu terhadap Anak Temurunnya atau PIKAT, harus terus diingat dan dihargai.
Untuk itu, Ketua bidang Hukum Badan Pengurus Pusat Dr Natalia Lengkong mengajukan agar tanggal 1 Desember bisa dijadikan sebagai Hari MWM. “Kita bisa memulainya dari tanah kelahiran Ibu MWM, di Kabupaten Minut. Dan, semua ini dilakukan dengan hadirnya sebuah peraturan bupati atau Perbub” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), pada para peserta diskusi Karema – MWM yang digelar di kantor TP PKK Minut pagi.
Menurut Lia, sapaan 1 Desember memang hari kelahiran MWM, dan sangat jarang diingat oleh generasi muda. “Perjuangan nya luar biasa. Kartini, baru lahir, MWM telah mendirikan PIKAT dan telah mengedukasi perempuan di jamannya. Sudah sepantasnya ada hari untuk peringatan kelahirannya,” tambahnya. (graceywakary)