BAHOI, 17 NOVEMBER 2021 – Untuk lebih mengetahui peggunaa dana desa yang tepat dan sesuai peruntukkan, maka Sekretaris Desa (Sekdes), Deki Tamamilang dan Kepala Urusan Keuangan Desa Bahoi, Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa utara (Minut), Yevanny Makahinda siang tadi ikut dalam program Kejaksaan Negeri Minut.
Kegiatan bertemakan Monitoring Penggunaan Dana Desa, yang digelar di Desa Serei Kantor Kecamatan Likupang Barat dan diikuti oleh semua bendahara desa di kecamatan ini, disebut Yevanny mengingatkan tentang pengeluaran keuangan yang dikeluarkan. “Jadi semua nya harus sesuai petunjuk dan berdasarkan kebijakan desa yang disetujui dalam musyawarah desa. Jika ada pengeluaran yang tiba dan tanpa persetujuan maka itu dianggap illegal,” jelasnya
Kasi Intel Kejari Minut, Juan Palimpung yang tampil sebagai pemateri utama mengingatkan agar proses pencatatan, pendatan semua nya wajib sesuai skema dan mekanisme yang ada. “Dan semuanya wajib dipertanggungjawabkan serta tepat waktu,” tambahnya. (gracey wakary)