JAKARTA, 16 NOVEMBER 2021 – Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi (PERDOKI) Jakarta, mengingatkan para pekerja untuk bisa meningkatkan produktiitas mereka, pascagelombang kedua Covid –19 ini.
“Perdoki, memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan produktivitas pekerja khususnya pasca gelombang dua Covid –19. Produktivitas harus ditingkatkan, target kinerja dan indicator kinerja perusahaan harus bisa mengejar perlambatan yang terjadi selama PPKM bulan Juli – Oktober 2021 lalu,” kata Ketua PERDOKI DKI Jakarta periode 2021-2024 dr Yitro AC WIlar MKK SpOk.
Menurutnya, peningkatan produktivitas serta percepatan pemenuhan kinerja perusahaan ini harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang kuat, pengetahuan sikap dan perilaku dari pekerja untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid –19 di kemudian hari.
Lulusan Kedokteran Okupasi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI), dan Dokter umum dari FK Universitas Sam Ratulangi ini, PERDOKI DKI Jakarta memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan terjadinya gelombang 3 COVID-19 yang diprediksikan terjadi pada akhir tahun 2021.
Itu sebabnya diharapkan pengurus PERDOKI DKI Jakarta yang baru akan bekerja secara aktif membantu pemangku kebijakan, mendampingi masyarakat pekerja baik pada sektor formal maupun sektor informal melalui berbagai program-program yang akan dikerjakan oleh seluruh Pengurus maupun Anggota PERDOKI DKI Jakarta.
Dipimpin oleh Dr Yitro yang juga merupakan Managing Director Health Collaborative Center (HCC) ini, pengurus PERDOKI DKI Jakarta memiliki tim pengurus yang solid diantaranya Wakil Ketua dr Iwan Susilo Joko MKK SpOk, yang bersama dr Yitro juga merupakan pengurus Iluni MKK FKUI. Pengurus ini siap berdedikasi tinggi serta integritas dan profesionalisme yang sangat tinggi untuk membawa Kedokteran Okupasi lebih maju dan berkembang baik pada ranah pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.
Seperti diktahui, Jakarta merupakan tempat berdirinya kantor-kantor pusat BUMN, perusahaan swasta, maupun perusahaan asing. Hasil sensus penduduk tahun 2020 Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa 72% penduduk DKI Jakarta adalah berada pada usia produktif mulai dari 15 tahun hingga 64 tahun.
Karakteristik pekerja pada sektor formal, adalah sebesar 67.87%, bekerja sebagai buruh karyawan 62.98% dan pekerja penuh waktu 87.20%. Data menunjukan bahwa sektor penyerap tenaga kerja terbanyak adalah perdagangan, penyediaan akomodasi dan makan minum, industri pengolahan, transportasi dan pergudangan. (graceywakary)