Lindungi Pekerja Informal di Minut Bupati JG Tandatangani MoU dengan BPJAMSOSTEK

dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Bitung – Minut Widhi Astri Aprillia Nia, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulut Mintje Wattu, bersama Bupati Joune.

AIRMADIDI, 25 OKTOBER 2021 – Komitmen untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat, terus dilakukan oleh pasangan pemimpin milenial Kabupaten Minahasa utara (Minut), Bupati Joune Ganda (JG) dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

 

Bacaan Lainnya

Seperti yang terlihat pagi tadi, Bupati JG melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJAMSOSTEK atau yang dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja informal, tenaga harian lepas atau THL, perangkat desa, dan Badan Pemusyawarata Desa atau BPD melalui Program JAMSOSTEK.

 

“Ini menjadi jawaban kami, agar para pekerja yang adalah warga Minut tahu bahwa  pemerintah hadir di tengah mereka,” kata Bupati Joune. Bupati Joune juga menambahkan bahwa, Pemerintah kabupaten Minut menyambut baik kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Program ini, menurutnya akan menjadi program prioritas Pemkab Minut untuk menjamin keamanan masyarakat yang adalah pekerja rentan, saat mengalami kecelakaan. Dimana, saat para pekerja informal ini tidak terlalu terbebani untuk biaya rumah sakit, dan jika terjadi hal lebih seperti meninggal dunia, maka keluarga dan anak akan mendapat jaminan dari hasil kerjasama pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Pelayanan yang baik sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan lagi pelayanannya agar kerjasama yang dilakukan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

 

Penandatangan ini, dihadiri juga oleh  Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Mintje Wattu dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Bitung – Minahasa Utara Ibu Widhi Astri Aprillia Nia. “Kebijakan ini, kami sambut baik dan ini adalah program pemerintah untuk warganya,” tegas Wattu. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *