MANADO, 8 OKTOBER 2021 – Aparat yang bertugas di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Polda Sulawesi utara (Sulut), harus mampu membangun kesadaran personel Polri yang bertugas, untuk menghindari praktek pelanggaran disiplin, kode etik profesi dan tindak pidana.
“Bangun koordinasi, secara intens baik dengan internal maupun eksternal Kepolisian dalam melaksanakan tugas kepropaman serta dapat menjadi konsultan dalam menangani berbagai masalah dan bukan semata-mata mencari kesalahan,” ujar Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakrenis) di aula Tribrata Polda Sulut, Jumat (8/10) pagi tadi, seperti yang dikutip MANADONES dalam rilis media Humas Polda Sulut.
Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana juga berharap personel Propam dapat memberikan korektif dan solusi serta tetap tegas dalam melaksanakan fungsi punishment bila memang terbukti ada pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh personel Polri.
“Tingkatkan sikap proaktif dan inovatif dalam mengemban tugas kepropaman dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat sehingga berhasil dan berdaya guna dalam pelaksanaannya,” tandas Kapolda Nana Sudjana, dalam kegiatan yang dihadiri oleh para PJU Polda, para Wakapolres dan Kasie Propam jajaran. (graceywakary)