Lima Fraksi di DPRD Minut Setujui RAPBD – P jadi APBD 2021

AIRMADIDI, 27 SEPTEMBER 2021 – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau yang lazimnya disebut RAPBD-P Tahun Anggaran 2021 Minahasa utara (Minut), sore tadi di setujui oleh pihak pemerintan dan wakil rakyat yang duduk di DPRD tingkat II.

Dalam rapat paripurna, yang digelar oleh DPRD Minut beragendakan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021,  menjadi peraturan daerah APBD Perubahan Tahun 2021, berjalan mulus. Lima fraksi  di DPRD Minut yakni, Fraksi Klabat, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan sepakat menerima dan menyetujui Ranperda APBD – P, menjadi peraturan daerah APBD Perubahan Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Sidang yang dipimpin lagsung Ketua DPRD Minut, Denny Lolong, dan dihadiri langsung oleh Bupati Joune JE Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung secara zoom dari Joune Ganda (JG) Center.

Usai disahkan dalam rapat paripurna ini, selanjutnya dokumen APBD Perubahan 2021, akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Minut, yang telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 menjadi peraturan daerah. Setelah disahkan dan diundangkan, OPD akan segera melaksanakan semua program dan kegiatan, tanpa mengurangi semangat, dan kaidah yang ada,” ujar Bupati Joune Ganda. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *