DP Dorong Pelanggaran Etik Pers Tidak Dipidana

MANADO, 21 SEPTEMBER 2021 – Dewan Pers (DP) mendorong agar pelanggaran etika jurnalistik, tidak diselesaikan dengan pidana denda atau pidana penjara.

Ini ditegaskan oleh Dewan Pers melalui Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers nya, Ahmad Djauhar di kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di NDC Resort siang tadi (21/9), kriminalisasi wartawan sudah seharusnya ditiadakan lagi melalui jalur pidana, tetapi diselesaikan melalu jalur yang etika.

Tidak hanya itu saja, Djauhar juga mendorong pers yang ada di Sulawesi utara (Sulut), untuk bisa meningkatkan kemampuaan kapablitas dan profesionalnya nya melalui UKW, sambil merujuk pada pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Dia juga menyebut, selain melakukan UKW pada 54 wartawan yang tergabung dalam perusahaan media yang terdata dan terverifikasi, bersama tim akan melakukan peninjauan lapangan ke beberapa perusahaan media di Manado dan sekitarnya.

“Saat ini ada sekitar 160 an perusahaan media yang terverifikasi factual. Rencananya pada akhir tahun, bisa berjumlah sekira 360 perusahaan,” tuturnya, serta menyebut dana anggaran pemerintah untuk pers nasional sebesar Rp35 miliar.

Sementara itu, Ketua Yayasan Multimedia Adinegoro yang membawahi Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), LR Basoro menerangkan bahwa UKW yang digelar kali ini hasil kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) RI, dimana setiap peserta yang hadir saat UKW disubsidi sebesar Rp10 Juta.

“Ini dana negara, dan sangat disayangkan jika para peserta UKW ada yang tidak ikut. Karena ini, merupakan kebutuhan utama wartawan di lapangan, dan menunjukkan kemampuan kapabilitasnya yang telah diuji.

Seleksi UKW ini, awalnya dilakukan pada Juni lalu dengan pendaftar sebanyak 90 orang, namun dalam seleksi berkas ke DP – LPDS hanya 60 wartawan dari 60 media yang dianggap memenuhi standar untuk kembali mengikuti Pra UKW yang digelar Juli lalu, yang hasilnya 54 dinyatakan lolos pada UKW hari ini hingga besok. Sayangnya ada satu peserta UKW yang memilih tidak ikut dikegiatan ini.

“Saya sangat bangga bisa ikut pada kegiatan ini, karena ini menjadi satu hal yang penting saat saya bertugas,” kata wartawan dari Tribun Manado, Andhika Dika Dawangi yang mengikuti UKW untuk jenjang wartawan Muda. Senada, juga dikatakan wartawan senior dari Hari Manado, Martha Pasla yang ikut pada UKW untuk jenjang wartawan utama. (graceywakary)

#dewanpers #jurnalis #ukw #ukwlpds #lpds #manado

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *