Karena Empat Hal Ini, Buat kecamatan Likbar jadi Zona Hijau Covid –19 Satu satunya di Minut

AIRMADIDI, 24 AGUSTUS 2021 – Langsung, melakukan pengetatan aktivitas warga keluar masuk warga dari dan ke Kecamatan Likupang Barat (Likbar), usai Kabupaten Minahasa utara (Minut) ditetapkan sebagai zona merah untuk penyebaran Covid –19 bulan Juli lalu.

Menurut Camat Likbar, Swengly Takainginan pada MANADONES menyebut, usai menerima Surat Edaran Bupati Minut, Joune Ganda bernomor 23, dia langsung melakukan pergerakkan dengan menitikberatka pada upaya desa dan kelurahan di Likbar tegas melakukan aturan pemerintah. “Jadi ada empat hal yang lagsung kami terapkan usai menerima surat edaran bupati Minut untuk menekan penyebaran Covid –19,” ujar Camat Swengly melalui selularnya.

Bacaan Lainnya

Dia menyebut keempat hal tersebut adalah pertama melakukan pembatasan warga yang masuk dan keluar di Likbar, kedua mengaktifkan posko kelua masuk desa, ketiga adalah meniadakan acara bersifat seremonial dan mengumpulkan massa, dan keempat adalah membatasi aktivitas keagamaan. “Jadi aktivitas keagamaan bisa dilakukan melalui zoom atau online atau melalui pengeras suara,” kata camat ramah ini.

Kepala Desa Bahoi, Daud Lahiro juga mengakui bahwa Camat Likbar selalu aktif turun lapangan untuk sosialisasi aturan. “Ini membuat kami juga tegas pada warga kami, agar aturan bisa dijalankan. Biasanya kami menolak kedatangan warga yang akan datang ke Bahoi yang tidak memiliki alasan kuat apalagi jika hanya untuk jalan jalan saja,” tambah Daud.

Alhasil, ini terbukti membuat Kecamatan Likbar mampu menjadi satu satunya kecamatan di Kabupaten Minut yang masuk zona aman dari penyebaran Covid –19 alias zona hijau, sesuai data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Minut. Bupati Minut, Joune Ganda juga terus meminta warga nya tetap patuh dan taat pada protocol kesehatan Covid –19

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *