PELNI Kembali Operasikan KM Sabuk Nusantara 95 dan 69 untuk Warga Sangihe

TAHUNA, 6 AGUSTUS 2021 – Sempat tidak beroperasi, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM, kini kapal perintis KM Sabuk Nusantara 95 dan 69, kembali akan dioperasikan oleh PT PELNI untuk melayani masyarakat di Kabupaten kepulauan Sangihe.

Pengoperasian kembali Kapal – kapal perintis ini, ditegaskan dengan hadirnya surat penugasan melaksanakan perjalanan kapal penumpang (emplooi) KM. Sabuk Nusantara 69 nomor 07.30/07/S-B/010/2021 dan Emplooi KM. Sabuk Nusantara 95 nomor 07.30/08/S-B/010/2021.

Bacaan Lainnya

Jadwal Sabuk Nusantara 95

Menurut, Kepala PT PELNI Cabang Tahuna, Hamdan Janis jika yang berkompetensi dalam pengoperasian kembali kapal perintis adalah Kementerian Perhubungan, dan sesuai hasil rapat dan pemberitahuan kepada pihaknya, disebutkan jika kapal milik PELNI pada dasarnya bisa kembali dijalankan jika Pemerintah Daerah (Pemda), membuat pernyataan bersedia bertanggung – jawab untuk mengakomodir protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 Selama kapal berada diwilayah Pemda tersebut.

“Pemda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah membuat pernyataannya, sehingga kapal dinyatakan sudah bisa jalan lagi,” jelas Janis, sembari menyebutkan jika dari total 4 unit kapal yang ada biasa beroperasi diwilayah Nusa utara, ada tiga kapal yang sudah bisa dioperasikan yakni Sabuk Nusantara 69, 70 dan 95, sedangkan untuk 109 harus masuk dok.

Jadwal Sabuk Nusantara 69

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Daerah Kepulauan Sangihe Frans Purawouw menuturkan jika memang beberapa waktu yang lalu ada surat dari kementerian perhubungan, lebih khusus lagi Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut terkait PPKM, sehingga ada beberapa kapal perintis untuk sementara harus dihentikan.

“Dan memang setelah itu, dari surat Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut ada semacam ruang bagi daerah kepulauan untuk menyurat terkait permohonan pengoperasian kembali kapal perintis. Sehingga lewat bantuan PT. Pelni Cabang Tahuna, kami telah menyurat untuk mengaktifkan kembali kapal milik PT. Pelni,” kata Purawouw.

Lanjutnya, sudah ada persetujuan terkait rencana pengoperasian kapal perintis dan emplooinya baru beberapa hari dikeluarkan.

“Jadi tentunya Pemda sangat berterima kasih kepada pemerintah Provinsi dan Pusat yang sudah mengakomodir permohonan dari masyarakat di kepulauan,” lanjutnya, sembari menyebutkan juga jika terkait syarat pengetatan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelayaran kapal perintis, sudah pasti akan dilakukan Pemda Sangihe. (Ryansengala)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *