Aktivis SSI Serukan 18 Poin ini Pada CEO Gold Corp yang Lecehkan Warga dan Almarhum Helmud

TAHUNA, 29 JUNI 2021 — Merasa apa yang beberkan CEO Gold Corporation (Corp), Terry Filbert saat diwawancarai oleh BBC tentang kehadiran aktivitas tambang emas di Pulau Sangihe pada akhir pekan kemarin, tidaklah sesuai fakta dan melecehkan harga diri masyarakat Sangihe serta almarhum Wakil Bupati Sangihe, Helmud, membuat aktivis Save Sangihe Island (SSI), Lekra Saselah merilis 18 poin keberatan atas hasil wawancara ini.

“Ini merupakan poin-poin ucapan Terry Filbert, CEO sekaligus pemilik saham terbesar di PT Tambang Mas Sangihe (TMS), yang dengan segala arogansi sikapnya, dengan berbagai tuduhannya terhadap masyarakat Sangihe serta ucapannya yang melecehkan Almarhum Wakil Bupati Helmud Hontong, tidak kami terima,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Diapun langsung membeber 18 poin keberatan atas pernyataan sang CEO dari perusahaan tambang asal Canada ini pada media. Berikut 18 poin itu.

  1. Dia (Terry Filbert-red) menginginkan mendapatkan jutaan dolar dari tanah Sangihe melalui pendapatan ribuan ons emas per bulan saat PT. TMS beroperasi. Mereka akan mendapatkan kekayaan yang demikian besar dari hasil alam Sangihe, tapi kita sebagai pemilik pulau ini hanya akan menerima kerusakan alam dan lubang tambang di masa depan.
  2. Menuduh bahwa tambang rakyat adalah illegal, merusak lingkungan, mencemari karang dan bakau dengan menggunakan merkuri, makanya tambang rakyat harus dilarang sementara mereka tidak.
  3. Tidak ada masalah dengan penanganan limbah, mereka telah menyisihkan area untuk menaruh limbah, seakan-akan tanah masyarakat sudah menjadi milik mereka.
  4. Membual bahwa saat mereka pergi setelah 33 tahun mereka akan menjadikan areal yang ditambang seperti tidak pernah ditambang. Sebuah omong kosong besar, karena setelah 33 tahun dia tidak akan bertanggung-jawab atas kata-katanya hari ini, karena dia pasti sudah tidak ada di dunia.
  5. Berbohong bahwa habitat burung endemik di Sahendarumang tidak akan terdampak akibat tambang. Padahal mereka jelas akan menggunakan metode peledakan yang pasti akan menimbulkan polusi suara dan getaran di permukaan tanah yang akan mempengaruhi habitat fauna apa pun.
  6. Menuduh almarhum wakil Bupati Helmud Hontong mendukung tambang illegal, padahal jelas-jelas dalam surat almarhum tidak ada tertulis dukungan beliau terhadap tambang illegal tapi tambang rakyat.
  7. Melecehkan peran almarhum Wakil Bupati Helmud Hontong bahwa tidak berefek pada pikiran Terry Filbert, tidak memiliki kuasa bahkan untuk menilang seseorang dan bahwa jabatannya hanya seremonial semata, dan bukan seseorang yang akan anda datangi. Bahwa jabatan Wakil Bupati hanya untuk berjaga-jaga saat sewaktu-waktu Bupati meninggal dunia atau digulingkan.
  8. Berbohong bahwa sebagai seorang CEO mereka tidak akan merusak lingkungan padahal dalam dokumen ijin lingkungan yang telah mereka peroleh jelas-jelas ditulis bahwa mereka akan menggunakan sistem pertambangan terbuka dengan menggunakan metode peledakan, yang jelas-jelas akan mengubah bentang alam dengan demikian akan merusak lingkungan.
  9. Menuduh bahwa masyarakat Sangihe tidak memiliki pekerjaan, padahal setiap orang dewasa di Sangihe terutama di kampung-kampung semuanya bekerja baik sebagai petani maupun nelayan.
  10. Menuduh bahwa ada perusahaan lokal yang berperilaku buruk, dan dapat pergi begitu saja. Entah perusahaan mana yang dimaksud.
  11. Berbohong bahwa mereka akan menyediakan pekerjaan secara langsung bagi 5.000-6.000 orang masyarakat. Padahal jelas-jelas pekerjaan dalam upaya eksploitasi mereka adalah pekerjaan teknis, lebih banyak menggunakan mesin dan alat berat, yang secara kualifikasi tidak dimiliki oleh sebagian besar masyarakat Sangihe.
  12. Berbohong bahwa mereka akan berinvestasi di bidang pariwisata, padahal mana bisa sebuah daerah yang telah menjadi daerah tambang, dengan alam yang telah gundul dan rusak selama bertahun-tahun dan dengan pesisir pantai yang berpotensi rusak dan tercemar dapat dikembangkan menjadi daerah pariwisata? Semua impian tentang pengembangan pariwisata di daerah yang sudah menerima ijin tambang hanyalah sebuah pepesan kosong.
  13. Menyatakan bahwa karena adanya protes maka mereka akan menyerahkan sepertiga dari luas areal tambang mereka. Seakan-akan tanah Sangihe ini adalah miliknya. Benar-benar mulut besar.
  14. Menyatakan bahwa mereka tidak akan mundur meskipun ada protes keras dan penolakan dari masyarakat.
  15. Menuduh bahwa ada sekelompok penambang illegal membayar banyak untuk menjadikan ini (persoalan PT. TMS) menjadi masalah nasional.
  16. Menyatakan dalam bentuk pertanyaan “ Mengapa dia harus meninggalkan pulau Sangihe dan membiarkannya dirusak oleh orang-orang? Saya tidak akan membiarkan orang-orang merusak pulau ini.” Seakan-akan dia sebagai dewa penyelamat, dan orang lain adalah perusak.
  17. Menuduh bahwa media yang mengangkat persoalan Tambang Mas Sangihe dibiayai oleh penambang illegal dan dibelakangnya ada politisi.
  18. Berhalusinasi bahwa ada politisi yang menggunakan jaringan politik untuk menyingkirkan TMS dengan menggunakan penambang illegal sebagai senjata. Padahal penolakan terhadap TMS adalah murni karena upaya rakyat Sangihe untuk mempertahankan ruang hidupnya yang hendak direbut oleh TMS.
    Dalam rekaman ini Terry Filbert mempertontonkan kepongahan dengan berbagai tuduhannya seakan-akan kita sebagai masyarakat tidak berhak atas tanah air kita, sementara mereka (TMS) yang lebih berhak.” Ungkap Lekra.

Lekra juga dengan tegas, meminta dan menyatakan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Sangihe perlu mengkritisi pernyataan Terry Filbert ini, serta menuntut permintaan maaf darinya karena dengan tanpa empati ia merendahkan peran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe almarhum Helmud Hontong.

“Biar bagaimanapun Helmud Hontong adalah simbol daerah ini. Bersama Bupati, ia telah dipilih oleh rakyat Sangihe menjadi pemimpin daerah ini. Merendahkan seorang Wakil Bupati adalah juga merendahkan seluruh rakyat Sangihe yang pernah dipimpin almarhum,” ungkapnya

Lanjut Lekra, dengan segala arogansi dan kepongahannya itu, maka kami menyatakan bahwa Terry Filbert sama sekali tidak layak berada di Sangihe. Ia bersama seluruh anak buahnya dan perusahaan yang dipimpinnya harus angkat kaki dari Sangihe.

“Kami tidak menginginkan seseorang yang tidak menghargai hak-hak kami, apalagi melecehkan pemimpin kami yang telah meninggal dunia. Silahkan anda pulang ke Negara anda! Silahkan gali tanah air anda di Kanada dan jangan pernah anda berpikir menggali dan mengeksploitasi pulau kami. Bersatulah rakyat Sangihe! Ini adalah tanah pulau kita sendiri, kita pertahankan dengan seluruh jiwa raga kita. Jangan pernah biarkan siapapun datang merebut dan merusaknya,” tegas Lekra Saselah. (Ryansengala)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *