Diduga Illegal Fishing 5 WNA Filipina Ditangkap Hiu 15

TAHUNA, 10 JUNI 2021 — Kapal Pengawas Hiu 15, menangkap 5 WNA asal Filipina bersama dua kapal, yang diduga melakukan illegal fishing di perairan laut Sangihe, pagi tadi.

Menurut Kepala PSDKP Tahuna, Rio Medea para WNA Filipina ini ditangkap di wilayah WPP 176, yakni area perairan Sangihe yang masuk laut Sulawesi. “Kira-kira kalau dari Teluk Tahuna ini sekitar 125 Mil ke arah Barat Laut. Disana, mereka melakukan ilegal fishing. Ini merupakan atas arahan berdasarkan pengawasan Air Soferland, dari pusat komando kami di Jakarta, terdeteksi ada pelaku kapal ilegal fishing,” katanya.

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan pengejaran, ada beberapa ABK kapal yang melarikan diri dengan pakura kecil. Jadi yang berhasil ditangkap satu kapal dengan 4 ABK, dan kapal lainnya cuma 1 ABK. Kalau barang bukti berupa ikan, kita belum hitung berapa banyaknya. Sanksi nanti akan kita lihat di pasal, sebagaimana yang ada di undang-undang perikanan. Mungkin kita terapkan pasal 92, terkait usaha perikanan yang dilakukan tanpa perijinan di perairan Indonesia,” lanjut medea

Dirinya pun menjelaskan jika di Tahun 2021 di PSDKP Tahuna, sudah ada 4 kapal yang berhasil ditangkap. Dua kapal sebelumnya telah dibawa ke Kota Bitung. “Dua kapal sebelumnya telah kita bawa ke Bitung untuk proses selanjutnya. Untuk ABK yang saat ini kita amankan, kita akan koordinasi dengan konjen Filipina, dan ke Kementerian Luar Negeri. Sehingga nanti kalau itu terbukti bahwa benar kalau id cardnya lengkap, akan dideportasi melalui pihak Imigrasi,” pungkasnya. (Ryansengala)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *