TAHUNA, 3 JUNI 2021 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kepulauan Sangihe menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK), bagi mendiang Taslim Tatengkeng yang juga dikenal Ketua Majelis Tuatua Kampung (MTK) Likuang, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), sebesar Rp42 juta.
Penyerahan santunan JK secara simbolis ini, digelar di Gedung Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sangihe, Melanchton Harry Wolff dan diterima oleh ahli waris yaitu Marsida Paparang, selaku istri dari mendiang Taslim Tatengkeng didampingi Kapitalaung (Kepala Desa) Likuang, Soedra Manossoh pada siang kemarin. “Pemerintah selalu berupaya agar masyarakat mendapatkan perhatian dan pelayanan yang sebaik mungkin, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ujar Sekda Wolff saat membacakan sambutan dari Bupati Jabes Gaghana.
“Semoga santunan yg diterima hari ini, bermanfaat dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, ataupun nantinya sebagai penunjang ekonomi dalam keluarga,” tandas Sekda Wolff
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Daerah Sangihe, Doktarius Pangandaheng mengungkapkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu warga masyarakat khususnya para pekerja. Dimana, dengan menjadi peserta program Jaminan Sosial ini, masyarakat bisa ter-cover dalam hal keselamatan diri. “Penyerahan jaminan ini adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Pangandaheng
Pangandaheng juga sangat berterima kasih kepada pihak BPJAMSOSTEK tekait kepedulian serta kerjasasama yang dibangun dengan tetap mencover para peserta, hingga pemberian santunan yang tentunya sangat dibutuhkan pihak keluarga dan ahli waris. (Ryansengala)