MANADO, 31 MARET 2021 — Untuk, bersama-sama mempercepat dan memperluas transaksi elektonik, dalam tubuh Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara (Sulut), maka siang tadi Gubernur Olly Dondokambey didampingi Kepala BI KPw Sulut, Arbonas Hutabarat mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Tim ini, diharapkan oleh gubernur akan bekerja dan berkarya dengan baik, menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana telah termuat dalam SK Gubernur Sulut bernomor 98 Tahun 2021. “Saya percaya bahwa saudara saudara akan mampu melaksanakan tugas dan pengabdian dengan baik, menjadi tim yang solid untuk bersama-sama mempercepat dan memperluas transaksi elektonik dalam tubuh Pemerintah Daerah,” kata Olly dalam sambutannya.
Tidak hanya itu saja, Olly juga menyebut bahwa, hadirnya TP2DD ini akan menjadi satu kunci keberhasilan Sulut dalam memperluas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
Kepala BI KPw Sulut, Arbonaa tidak ketinggalan memberikan apresiasi pada TP2DD Sulut. Dia menyebut, TP2DD juga bisa segera dibentuk di kabupaten kota. “Yang selanjutnya menyusun dan mengimplentasikannya dalam Renaksi dan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda atau ETP,” sebut Arbonas, sambil menambahkan transformasi pembayaran digital adalah tren yang terus diminati kala pandemi ini. (graceywakary)