TAHUNA, 29 MARET 2021 — Berbagai upaya terus di lakukan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat Sangihe.
Bupati Jabes Ezar Gaghana, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang digelar di aula BP2MI di Jakarta. Senin (29/03) pagi.
Penandatanganan MoU ini dilakukan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana, dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, sebagai upaya pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe, untuk memberikan peluang pekerja Sangihe untuk bekerja di luar negeri.
Dalam sambutannya Gaghana menyampaikan, ucapan terima kasih yang tulus kepada BP2MI atas kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk dapat menjalin Kerjasama perihal kesempatan untuk merekrut para tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerja di luar Negeri.
“Ini peluang yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam memberdayakan SDM bagi kesejahteraan masyarakat Sangihe, di masa pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid 19″, Kata Gaghana
Sementara menurut Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam sambutannya, Daerah Nusa Utara merupakan Daerah yang yang memiliki sejarah tersendiri dalam hidupnya. Di masa kecil beliau pernah bersekolah di daerah yang dulunya bernama Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud.
“Di jaman orde baru daerah pesisir sering dianggap daerah terpinggirkan, dimana pembangunan berpusat di Pulau Jawa dan sekitarnya, tetapi dengan kehadiran masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadikan daerah pesisir atau perbatasan sebagai daerah yang mendapat perhatian utama untuk peningkatan pembangunannya,” jelas Rhamdani.
Di tambahkan pula, didepan jajarannya dan seluruh tamu undangan Benny Rhamdani mengatakan bahwa Sangihe adalah daerah yang patut diperhitungkan SDMnya, salah satu dapat dibuktikan dengan prestasi internasional di bidang pendidikan maupun olahraga yang ditunjukkan oleh pelajar dan olahragawan asal Sangihe. Ini membuktikan bahwa SDM Sangihe tidak kalah dengan SDM daerah lainnya.
“Kesempatan bekerja di luar negeri adalah peluang emas yang harus diambil oleh masyarakat Indonesia yang berkemauan untuk bekerja di luar Negeri, dimana untuk Jepang gaji yang biasa diterima berkisar Rp22 juta per bulan dengan kontrak kerja 5 tahun. Jepang memberikan jaminan perlindungan kerja yang baik selama ini, sehingga peluang ini harus ditangkap oleh Pemerintah Sangihe”, ucap Rhamdani.
Yang pasti calon Pekerja Migran akan Direkrut dan mendapatkan pelatihan oleh Perusahaan yang ditunjuk sehingga dapat dipastikan bahwa calon Pekerja Migran tersebut memiliki bekal yang cukup ketika bekerja di luar negeri. Yang harus dimiliki mereka adalah kemampuan berbahasa asing yang harus diperkuat, kesiapan mental, pemantapan ideologi pancasila yang tidak boleh lengah.
“Sumbangan devisa dari para pekerja migran adalah sebanyak Rp159,6 trilliun per tahun untuk negara, yang merupakan sumbangan devisa urutan kedua terbesar setelah sektor migas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan jaminan dan layanan yang maksimal dari pemerintah. Negara sangat melindungi para Pekerja Migran untuk mendapatkan kesejahteraan mereka, membantu mereka mewujudkan mimpi mereka di negara lain. Setelah mereka beroleh kesejahteraan hidup, para Pekerja Migran dapat kembali ke tempat asal mereka, membuka usaha dan membuka peluang lapangan kerja bagi orang lain di daerah asal,” jelas Rhamdani.
Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Doktarius Pangandaheng, Kepala Bapelitbangda Fillixson P Gaghaube, Kabag Kerjasama Setda Viva J Masoa, Kabag Hukum Setda Timpuan Gaghana, juga Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Irianto Manumpil. (Ryansengala)