April Sebanyak 1.600 THL non-ASN Pemkab Bolsel Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

MANADO, 24 MARET 2021 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), siang tadi resmi menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, untuk memberikan perlindungan pada 1.600 tenaga harian lepas (THL) non-PNS yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Kerjasama yang dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Hendrayanto dan jajaran di SwissBell Maleosan Hotel, Manado, akan segera berlaku per 1 April 2021 mendatang. Dimana, 1.600 THL non -ASN ini masuk dalam program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, berupa perlindungan jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja.

Bacaan Lainnya

Bupati Iskandar Kamaru, dalam sambutannya menyebutkan perlindungan ini merupakan wujud kepedulian sekaligus menjalankan amanat Undang-undang. “Apalagi, Pemkab Bolsel memiliki jargon Berkah yang tengah dijalankan. Untuk program ini, kami sudah menganggarkan kurang lebih Rp2 miliar untuk pembayaran iuran yang akan mulai direalisasikan pada April nanti,” kata Iskandar.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Hendrayanto, menerangkan bahwa program yang diikuti oleh Pemkab Bolsel berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. “Jika meninggal dunia, karena kecelakaan kerja maka kami santuni sebanyak 48 kali kecelakaan kerja. Bahkan, anaknya diberikan beasiswa pendidikan sampai menyelesaikan kuliah. Beasiswa ini untuk dua anaknya,” katanya. Sementara jika meninggal dunia, maka akan ada santunan sebanyak 42 kali gaji yang didaftarkan.

Para THL non-ASN yang dilindungi untuk program dari BPJS Ketenagakerjaan adalah guru, tenaga kesehatan, sat pol pp. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *