TAHUNA, 5 MARET 2021 — Diduga tidak mengantongi dokumen kelengkapan untuk ekspor, membuat empat truk bermuatan rokok bermerk Gudang Baru asal Surabaya, sempat diamankan oleh aparat Polres Sangihe belum lama ini.
Menurut, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Jesly Hinonaung rokok asal Surabaya ini rencananya akan di eskpor ke Filipina. Namun tidak bisa dilanjutkan pengirimannya pekan lalu. “Karena saat diperiksa oleh aparat kami pemilik truk dan oknum penanggungjawab ekspor rokok ini tidak bisa menunjukan berkas dan dokumen yang dibutuhkan. Kami pun menjelaskan bahwa ada dokumen yang wajib disiapkan. Dan ternyata ada namun tercecer,” jelasbya MANADONES siang tadi.
“Setelah diperiksa lagi dokumen dan berkas lainnya ada dan lengkap, sehingga empat (4) truk dan isinya langsung kami serahkan lagi kepada yang bersangkutan”, jelas Hinonaung
Meski demikian Hinonaung mengingatkan kepada pihak pengelola ekspor rokok ini agar tidak menyalahi aturan dan mekanisme penyeberangan ke Philipina. “Dengan adanya berbagai kasus lintas batas negara akhir-akhir ini, setidaknya kami tetap melakukan pemeriksaan arus keluar masuk lintas batas Sangihe-Philipina. Jangan sampai kita kecolongan terhadap masuk keluarnya barang-barang ilegal, senjata api maupun narkoba”, imbuhnya.
Sementara informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan rokok merk Gudang Baru, saat disimpan di salah satu gudang milik di Petta Kecamatan Tabukan Utara. (Ryansengala)