Duet JG — KWL Temukan 500 Bidang Tanah Milik Pemkab Tak Bersertifikat

AIRMADIDI, 3 MARET 2021 — Bupati Joune Ganda (JG), dan Wakil Bupati Kevin Willliam Lotulung (KWL), terus melakukan pemeriksan terhadap aset aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kali ini, keduanya mengumumkan adanya tanah milik pemkab yang hingga kini tidak disertai bukti kepemilikan yang sah sesuai Undangundang, atau sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Mengingat data yang ada kami, ada 500 lebih bidang tanah milik Pemkab Minut yang hanya sebagian kecil yang bersertifikat dan yang lainnya belum ada. Ini sangat rentan, dalam arti rentan dengan adanya penyimpangan penyimpangan dalam administrasi,” kata Bupati JG di atrium Kantor Bupati Minut pagi tadi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya ditempat yang sama, Bupati JG juga menegaskan adanya pembentukan tim pencari aset daerah yang terdiri dari birokrat termasuk Inspektorat Pemkab Minut, LSM Minut hingga warga maayarakat.

Pembentukan tim ini adalah untuk menyusur dan menemukan aset aset bergerak dan tidak bergerak, yang belum dikembalikan ke Pemkab Minut. “Kami mendukung semua kebijakan yang diambil bupati kami, mencari dan menemhkan aset itu penting,” tambah warga Tatelu, Masye Rumagit. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *