Trio Pencuri Tabung LPG di Langowan Barat Ditangkap Polres Minahasa

MANADO, 19 FEBRUARI 2021 — Tiga orang warga Langowan Barat, Minahasa yang berinisial AM, LM dan JM berhasil diamankan oleh tim Resmo Polres Minahasa yang dipimpin oleh Aiptu Roni Wentuk Kamis siang kemarin (18/2).

Ketiga warga ini, diduga sebagai pelaku pencurian 35 tabung LPG yang ada disalah satu minimarket yang ada di Langowan Barat ini, beberapa waktu lalu. Dalam rilis media dari Polda Sulut pada MANADONES sore tadi, para pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan dari CCTV minimarket saat kejadian. Setelah mengumpulkan bukti yang ada, penangkapan ketiga warga ini dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Ketiganya mengakui aksi kejahatan yang mereka lakukan. Bukti bukti selain CCTV sudah dikumpulkan tim penyidik mulai dari 35 tabung LPG yang mereka curi serta lingis yang mereka gunakan saat beraksi,” jelas Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, sembari menambahkan bahwa ketiga oknum pelaku ini sudah diamankan dan sementara dalam prosea penyidikan di Polres Minahasa. (graceywakary)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *