MANADO, 5 FEBRUARI 2021 — Gerakan Perempuan Sulut (GPS), yang dimotori oleh para perempuan hebat dengan latar belakang profesi, sore tadi melaunching petisi untuk mendesak pemecatan pada salah satu oknum wakil rakyat yang duduk di DPRD Sulut, atas aksi tidak terpujinya pada perempuan yang ternyata adalah istrinya.
“Kami, Gerakan Perempuan Sulut dengan ini menyatakan melawan aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat, JAK belum lama. Dan, melalui petisi ini, kami menyerukan pada semua pihak untuk ikut mencegah, menghentikan dan menghapus berbagai praktek kekerasan terhadap perempuan dan anak. Serta diberhentikan jabatannya sebagai anggota DPRD Sulut,” kata Jull Takaliuang dan Joice Worotikan pada media sore tadi.
Keduanya, juga menyebut tindakan ini tidak bisa dibiarkan didiamkan. “Ini jelas adalah aksi yang berujung pada penganiayaan. Moral dan etika sebagai wakil rakyat jika memperlakukan perempuan dengan kasar dengan menyeretnya diatas kap mobil tidaklah etis dan tidak bertanggungjawab. Ini bukan keteladanan,” kata Worotikan yang berlatar belakang pengusaha.
GPS sendiri, dalam petisi ini menegaskan yang mereka lihat adalah, adanya aksi kekerasan yang dipertunjukkan JAK pada warga umum. “Ini tidak bisa dibenarkan. Profesi JAK adalah wakil rakyat wujud rakyat yang duduk ditempat terhormat. Apakah, rakyat akan bertindak barbar pada perempuan. Kita tidak bisa membiarkan hal ini. Mari sama sama kita tandatangani petisi agar tidak ada lagi aksi anggota dewan yang seperti ini,” tegas Vivi George, yang dikenal sebagai salah satu anggota LSM yang selalu menggaungkan kesetaraan pada perempuan dan mantan anggota KPU Sulut.
Senada, juga dikatakan oleh Marhaeni Mawuntu yang menyebut, aksi GPS tidak menyentuh tentang rumah tangga keduanya, tetapi murni pada aksi tidak terpuji dari JAK. “Yang kami sorot dan lawan adalah aksi tidak terpujinya JAK pada perempuan, dan jabatan yang melekat padanya yaitu sebagai anggota DPRD. Jika dibiarkan maka bisa bias, kami tidak ingin kejadian ini menimpa pada perempuan lain,” kata Mawuntu yang memiliki latar belakang sebagai tokoh agama dan pengajar. “Petisi ini akan kami gaungkan, karena kami adalah perempuan. Jangan mengotori jabatan mulia yang diemban dengan tindakan tidak terpuji seperti itu,” tambahnya, sembari menyebut GPS tidak masuk pada masalah suami istri atau hal lainnya. “Sekali lagi, ini masalah jabatannya, bukan status rumah tangga. Pejabat publik, haruslah jadi teladan bukan memberi contoh yang merugikan perempuan,” tandasnya.
Dari pantauan petisi yang diunggah pada pukul 18.00 Wita ini hingga pukul 23.00 wita sudah ditandatangi oleh 700 warga yang menentang aksi JAK pada perempuan yang tidak lain adalah istrinya belum lama ini.
GPS sendiri tidak sendiri, karena didukung oleh 22 lembaga dan komunitas seperti Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) SULUT, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) SULUT, Asosiasi Pastoral Indonesia (API) Wilayah XI, Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) SULUTTENGGO, Swara Parangpuan SULUT, Yayasan Pelita Kasih Abadi (PEKA) SULUT.
Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak “Terung Ne Lumimuut” SULUT, Pusat Studi Gender Universitas Negeri Manado (UNIMA), Yayasan Suara Nurani Minaesa, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Metro Manado, Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN), Aliansi Masyarkat Adat Nusantara (AMAN) wilayah SULUT, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Persekutuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) SULUT.
Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GKSI) SULUT, Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) SULUT, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Manado, Gerakan Cinta Damai Sulawesi Utara (GCDS), Yayasan Tumbuh Kembang Persona, Forum Jurnalis Perempuan Sulut (FJPI), LPA Tomohon.
Seperti diketahui, publik Manado dan Nasional dikejutkan dengan aksi pembiaran yang berujung kekerasan yang diduga dilakukan JAK pada istrinya. Dimana, sang istri dibiarkan terseret di atas kap mobilnya di jalanan Kota Tomohon.
Berikut adalah link petisi yang digaungkan oleh GPS untuk pemecatan JAK sebagai anggota DPRD Sulut yaitu di
http://chng.it/VvVmwQxT. (graceywakary)
Kalau masih punya rasa malu, Tindakan Terpuji JAK, mengundurkan diri dari Anggoya DPRD Prop. Sulut