MANADO, 14 JANUARI 2021 — Euforia untuk bisa menerima vaksin Sinovac, di Manado Sulawesi utara (Sulut) terus terlihat hingga berita ini diturunkan.
Para tenaga kesehatan (nakes), yang telah berbulan bulan bergulat dengan Corona Virus Disease –19 alias Covid –19, terlihat bangga dan antusias. Ini, terlihat dari postingan dr Yola Umboh dari Puskesmas Teling, dr Sonny Pasuhuk dari UTTD PMI Sulut, dr Steaven Dandel, dr Stephen Lapian di Bank Darah RS Kandouw dalam media sosial mereka yang menggunakan batch “Siap divaksin”. Seperti diketahui, para nakes memang menjadi prioritas utama di Indonesia, untuk menerima vaksin asal China ini.
Walau begitu, seperti yang dikutip MANADONES di KOMPAS.com ada beberapa hal yang diperhatikan seperti kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan suntik vaksin yang telah mendapatkan ijin penggunaaan dari BPOM. Ini terungkap dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ada beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac yaitu pertama, terkonfirmasi menderita Covid-19, sedang hamil atau menyusui, mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir. Keempat, ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya. Kelima, memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2).
Keenam, sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah. Ketujuh, menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner). Kedelapan, menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya. Kesembilan, menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
Kesepuluh, menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis. Kesebelas, menderita penyakit saluran pencernaan kronis. Keduabelas, menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun. Ketiga belas menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
Keempat belas, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih. Kelima belas, menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
Selain, ke –15 kondisi tubuh yang tidak bisa divaksin Sinovac ada juga yang bisa menggajal warga menerima vaksin ini yaitu apabila pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam, yakni memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih, vaksinasi Covid-19 diarahkan untuk ditunda sampai orang tersebut sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19, dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk pasien TBC dalam pengobatan, dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT). Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi apabila kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5 persen.
Sedangkan untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat. Perlu diperhatikan, dalam Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19 ini telah ditekankan bahwa apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan atau untuk jenis vaksin lainnya, akan ditentukan kemudian.
Yuk, kita siapkan tubuh sehat kita untuk bisa menerima vaksin ini dengan taat melalukan 3M, makan bergizi dan istirahat yang cukup serta tidak lupa berolah raga dibawah sinar matahari. (graceywakary)